
Pelaksanaan pendataan perlu dikoordinasikan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Hal ini perlu dilakukan karena pengelolaan data dapat menghasilkan beragam informasi. Agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan berbagai interpretasi yang dapat mengganggu pelaksanaan kebijakan yang sesuai dengan tujuan, maka perlu diadakan koordinasi di tingkat regional. Koordinasi tingkat regional juga perlu diadakan oleh provinsi dan kabupaten/kota yang ada di lingkungannya untuk mendapatkan data yang akurat dan tepat guna.
Koordinasi pendataan tingkat regional juga dimaksudkan untuk meningkatkan apresiasi dan pengelolaan pendataan di tingkat propinsi dan kabupaten/kota dalam produksi dan pendayagunaan data dan informasi, dalam rangka meningkatkan tatakelola (governance) dan akuntabilitas Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten/kota dalam pembangunan pendidikan.
Dengan demikian diharapkan adanya koordinasi kerja antara Dinas Pendidikan di tingkat provinsi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di wilayahnya, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), serta unit-unit terkait lainnya dalam pendataan PTK, baik di dalam maupun di luar lingkungan Departemen Pendidikan Nasional. Koordinasi antara unit terkait dalam pengelolaan data dapat menjamin pelaksanaan pendataan yang baik, yang meliputi pengumpulan, pemasukan (entry), pengiriman (uploading), dan pelaporan data PTK, sesuai dengan beban pendataan dan jangka waktu penyelesaian pendataan pendidikan di dalam menghasilkan data yang akurat (sesuai dengan keadaan aktual yang ada di lapangan), tepat guna (sesuai dengan kebijakan pendatan), dan tepat waktu (tersedia pada saat dibutuhkan).
Sosialisasi Sistem Indikator Penjaminan Mutu Dan Pengendalian Mutu Pendidikan Tingkat Daerah – Provinsi dan Kabupaten/kota dilaksanakan dengan tujuan :
- Melaksanakan sosialisasi sistem indikator penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan, dan;
- Melaksanakan pengklasifikasian, penghitungan, dan pelaporan sistem indikator penjaminan mutu dan pengendalian mutu pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Kegiatan Sosialisasi Sistem Indikator Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu Pendidikan tingkat daerah dilaksanakan oleh Pusat Statistik Pendidikan Balitbang Depdiknas dalam 6 (enam) regional diikuti oleh peserta dari Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) seluruh Indonesia.
Kegiatan Sosialisasi Sistem Indikator Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu Pendidikan tingkat daerah dilaksanakan dalam 6 (enam) Regional sesuai dengan wilayah (Regional) yang berdekatan. Pembagian dan tempat kegiatan adalah sebagai berikut :
- Regional I, dilaksanakan tanggal 13 – 16 Desember 2009 di Medan Sumatera Utara.
- Regional II, dilaksanakan tanggal 30 November – 3 Desember 2009 di Jakarta, DKI Jakarta.
- Regional III, dilaksanakan tanggal 29 November – 2 Desember 2009 di Bandung, Jawa Barat
- Regional IV, dilaksanakan tanggal 9 – 12 Desember 2009 di Yogyakarta, D.I.Yogyakarta.
- Regional V, dilaksanakan tanggal 14 – 17 Desember 2009 di Makassar, Sulawesi Selatan.
- Regional VI, dilaksanakan tanggal 6 - 9 Desember 2009 di Surabaya, Jawa Timur.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar